INFOLANGSEB.MY.ID – Tahun 1998 menjadi saksi sejarah yang tak akan pernah terhapus dari ingatan bangsa ini. Di tengah krisis ekonomi yang melanda, harga kebutuhan pokok melambung tinggi, rakyat tercekik, dan ketidakadilan merajalela. Namun yang paling getir bukan hanya soal ekonomi—melainkan ketika suara rakyat, terutama suara anak muda, dibungkam oleh kekuasaan.
Mahasiswa, yang kala itu menjadi nyala terakhir dari nurani bangsa, bangkit dari berbagai penjuru negeri. Mereka bukan sekadar menuntut perubahan politik, tetapi menuntut keadilan, kebebasan berbicara, dan hak rakyat untuk hidup dengan martabat. Di kampus-kampus, diskusi intelektual menjelma menjadi gerakan moral. Spanduk tuntutan dibentangkan, orasi menggema, dan idealisme muda menyatu dalam satu kata: reformasi.
Namun suara itu dianggap ancaman. Pemerintah saat itu menjawab dengan kekerasan, intimidasi, dan peluru. Mahasiswa yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru dijadikan musuh negara. Banyak dari mereka yang tidak pernah kembali ke rumah—nama-nama seperti Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hertanto, Hendriawan Sie, dan lainnya, kini diukir dalam ingatan sejarah sebagai martir reformasi.
Tragedi 1998 bukan sekadar peristiwa politik. Ia adalah pengingat bahwa ketika suara anak muda dibungkam, ketika kritik dianggap dosa, dan ketika kekuasaan merasa tak bisa disentuh—maka sejarah akan menuntut dengan caranya sendiri.
Kini, dua dekade lebih telah berlalu. Banyak yang lahir setelah 1998 mungkin hanya mengenalnya lewat buku sejarah atau potongan video dokumenter. Namun semangatnya tak boleh padam. Sebab tragedi itu lahir bukan semata karena krisis ekonomi, tapi karena negara menutup telinga dari suara generasi muda.
Selama suara itu kembali dibungkam, selama idealisme dianggap ancaman, selama kritik dibalas represi—bayangan 1998 bisa kembali menghantui. Maka menjaga demokrasi hari ini bukan hanya tugas politisi, tapi juga kewajiban moral anak muda yang dulu menjadi nyala pertama dalam gelapnya masa itu.







